Selamat datang di RUMKIT TK IV 14.07.02 Dr. SUMANTRI

0421 21507 06:00 - 22:00 (Senin-Sabtu)

Selamat datang di Pusat Kesehatan Anda

RUMKIT TK IV 14.07.02 Dr. SUMANTRI merupakan salah satu rumah sakit umum di wilayah PAREPARE yang berkedudukan di JL. KARAENG BURANE NO. 24. RUMKIT TK IV 14.07.02 Dr. SUMANTRI merupakan perkembangan dari balai pengobatan, klinik dan berada dibawah YASKI. RUMKIT TK IV 14.07.02 Dr. SUMANTRI mendapat izin operasional dengan Kode PPK 7372031 sejak bulan November 2009 dan diresmikan tanggal 21 februari 2010. RUMKIT TK IV 14.07.02 Dr. SUMANTRI dalam memberikan pelayanannya mengambil filosofi dasar bahwa pelayanan kesehatan yang baik itu tidak harus mahal dan kalau bisa, harus tidak mahal. Filosofi dasar yang kedua adalah bersama yang tidak mampu kita harus maju. Hal ini memiliki arti bahwa RUMKIT TK IV 14.07.02 Dr. SUMANTRI harus mampu memajukan dirinya dan pihak-pihak yang berhubungan dengan dirinya menuju arah yang lebih baik.

Mayor Ckm drg. Asram Nur Anas, M.Si

Kepala Rumah Sakit

Dokter Kami

Photo

dr. Annisa Trie Anna

Anak

HP/Telp.

No.SIP. -


Photo

dr. SRI WAHYUNINGSIH

Anastesi

HP/Telp. 0000000000000

No.SIP. -


Photo

dr.H. Ibrahim Kasim,

Bedah

HP/Telp. 08114109331

No.SIP.


Photo

dr. RUMAISHA ALKATIR

Dokter Umum

HP/Telp.

No.SIP.


Photo

drg.NURAFNI MASSAL

GIGI

HP/Telp.

No.SIP. -


Jadwal Praktek Dokter

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Buat Janji/Booking

gambar